Aksi di Polda Sumsel Memanas, Aktivis Desak Penahanan Kepala Sekolah DidugaTersangka Penganiayaan

PALEMBANG,– lintasmedia|

Aksi solidaritas gabungan sekitar 50 aktivis, organisasi masyarakat (ormas), dan wartawan Sumatera Selatan di depan Polda Sumatera Selatan, Selasa (17/03/2026), berlangsung dinamis dan sempat memanas.

Ketegangan terjadi di pintu gerbang saat massa tidak diperkenankan masuk ke lingkungan Mapolda ketika hendak menyampaikan aspirasi. Massa yang memaksa masuk sempat terlibat cekcok dengan petugas hingga akhirnya, setelah melalui negosiasi, pihak kepolisian mengizinkan perwakilan massa masuk ke area gerbang untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menahan Edi Candra, Kepala Sekolah SMN 5 Mariana, Kabupaten Banyuasin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Mustar, seorang aktivis LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Sejak awal aksi, massa menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu. Mereka menilai lambannya proses hukum telah menimbulkan keresahan publik serta mencederai rasa keadilan korban.

Sejumlah tokoh aktivis tampil sebagai orator, di antaranya Supriyadi (Ketua LSM GRANSI), Oby (Ketua LSM GPP Sumsel), Supeno (Ketua LSM LAPSI), M. Isa (Ketua LSM KPK), Pasaribu (Ketua LSM OBOR), Martin Chaniago, Itung (Ketua WRC Banyuasin), dan Harris (Ketua LSM SOMASI).

Dalam orasinya, Supriyadi menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menyoroti kondisi korban yang hingga kini masih mengalami dampak fisik akibat dugaan penganiayaan.

“Korban masih sering pusing akibat pukulan, namun tersangka belum ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kinerja aparat di tingkat Polsek Mariana serta mengingatkan agar hukum tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Sementara itu, Ketua LSM LAPSI, Supeno, menegaskan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut apabila tidak ada langkah konkret dari aparat.

“Setelah Idul Fitri, kami akan kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Supeno juga mendesak agar tersangka segera dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum berlangsung guna menghindari potensi intervensi serta menjaga marwah dunia pendidikan.

Senada, M. Isa dan Itung menyatakan bahwa gelombang aksi tidak menutup kemungkinan akan meluas hingga ke tingkat wilayah, termasuk rencana aksi lanjutan di Mapolsek Mariana bersama keluarga korban.

Usai orasi, perwakilan massa diterima pihak Polda Sumatera Selatan melalui Kabag Wasidik AKBP Parlindungan Lubis. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi juga akan mendalami sejumlah aspek penting, termasuk hasil visum korban serta kelengkapan alat bukti guna memastikan proses berjalan profesional dan objektif.

Dalam kesempatan yang sama, M. Isa selaku penasihat hukum korban meminta agar proses hukum dipercepat hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan demi memberikan kepastian hukum bagi korban.

Aksi akhirnya ditutup dengan tertib dan damai. Para aktivis menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas, khususnya terkait penahanan tersangka.

(RD)