Aktivis Angkat Bicara Terkait Penggunaan Dana Bos SMPN 9 Pesawaran TA 2024 Diduga Syarat Korupsi

LINTAS MEDIA PESAWARAN, LAMPUNG – Realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMPN 9 PESAWARAN,Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menuai kritik dari aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( G – MAKI ) yang diduga dijadikan ajang korupsi oknum kepala sekolah.

Adapun yang menjadi sorotan G – MAKI dalam data realisasi penggunaan anggaran dana BOS SMPN 9 Pesawaran ialah:
TAHAP 1 TAHUN 2024
1.pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 38.707.000
2.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 9.685.000
TAHAP 2 TAHUN 2024
1.pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 32.259.000
2.pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 36.132.500
3.pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 18.016.400, yang terindikasi Sarat korupsi

Hal itu disampaikan Mahmudin, Aktivis G – MAKI mengatakan, ” Data realisasi anggaran dari beberapa item kegiatan itu sangatlah fantastis, dari 1 kegiatan saja mencapai puluhan juta rupiah besar nya, apakah itu benar benar sesuai fakta realisasi nya,hal itu perlu kita buktikan dengan menunjukkan bukti pisik dan bukti pembayaran nya, dan Bil dari pembayaran Siplah

“Yang pastinya saya sebagai masyarakat yang bergerak di bidang sosial kontrol pengguna kebijakan anggaran dari pemerintah, saya berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum melakukan audit pemeriksaan di sekolah SMPN 9 Pesawaran, apabila ditemukan adanya dugaan korupsi maka saya minta di tindak tegas sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku. Tegasnya

Dugaan sementara informasi yang kami dapat dari sumber terpercaya bahwa modus nya Pembelanjaan buku perpustakaan itu adalah pembelajaan di tahun 2023 yang di klaim buku tersebut adalah pembelajaan tahun 2024, pembelajaan buka  memang melalui Siplah tapi dugaan hal itu uang di transfer ke penyedia atau penerbit yang barang nya tidak di antar sesuai Pesanan ,

Hal ini tentunya untuk memastikan adanya dugaan tersebut adanya pembelanjaan buku perpustakaan juga di kabarkan melibatkan Oknum dari dinas pendidikan kabupaten pesawaran,karna ada beberapa barang juga di atur oleh oknum tersebut dalam hal ini kami akan membuat laporan pengaduan ke Pihak Kejaksaan negri kabupaten pesawaran agar dapat di lakukanya pemeriksaan secara menyeluruh di dalam pembelajaan dana bos di SMP negeri 9 pesawaran pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Bertiliya selaku kepala sekolah enggan memberikan tanggapan

Diberitakan sebelumnya yang berjudul :

By. Redaksi