Aktivis G-MAKI Siap Laporkan Kepala Sekolah SMPN 9 Pesawaran Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2024

PESAWARAN, Lintas Media – Seorang kepala sekolah di SMPN 9 Pesawaran terancam berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024. Indikasi korupsi ini muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran yang diduga menguntungkan pribadi oknum kepala sekolah.

Menurut data yang dihimpun, dugaan korupsi tersebut meliputi:

  • Tahap 1: Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp 38.707.000
  • Tahap 2: Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp 32.259.000

Mahmuddin, seorang aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI), mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dan pembelanjaan buku perpustakaan tahun 2024 yang menggunakan dana BOS sebesar Rp 70.966.000 di sekolah tersebut,” ujar Mahmuddin. Ia menambahkan bahwa modus yang terindikasi adalah penggunaan laporan fiktif, di mana buku yang dibelanjakan pada tahun 2023 kembali dianggarkan pada tahun 2024 dengan buku yang sama.

G-MAKI menduga kuat adanya laporan fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Pihaknya berjanji akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat diusut tuntas.

Mahmuddin juga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 9 Pesawaran. Hal ini bertujuan agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak berlarut-larut dan kebenaran dapat segera terungkap. (Red)