Diduga Mark Up! Anggaran Rp91 Juta untuk Bangunan Posyandu di Pringsewu Jadi Sorotan

Pringsewu, Lintas Media – Pembangunan gedung Posyandu di Dusun 5 Pekon Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tahun anggaran 2023 menuai kecurigaan warga. Dana sebesar Rp91 juta yang digelontorkan, dinilai tidak sepadan dengan kondisi bangunan yang ada.

Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa bangunan Posyandu tersebut hanya berukuran sekitar tipe 36, tanpa plafon, dan tanpa lantai keramik. “Anggarannya Rp91 juta, tapi hasilnya seperti ini. Dana sebesar itu seharusnya bisa membangun rumah yang layak,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (26/9/2025).

Ironisnya, Kepala Pekon Waringin Sari Timur, Eni Nurhayati, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Walaikumsalam iya,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sementara Sekretaris Pekon, Toha Mahsun, tidak memberikan respons sama sekali meskipun telah dihubungi berkali-kali.

Sikap bungkam dari aparatur pekon ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dan mark up anggaran dalam proyek pembangunan Posyandu tersebut. Padahal, dana desa yang jumlahnya cukup besar seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

Warga mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan dana desa ini. Mereka berharap agar kasus ini bisa dibongkar tuntas dan para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pekon belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark up anggaran Posyandu ini. Masyarakat berharap agar ke depan, pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga. (Red)