Konfirmasi Lapangan – Peternakan Ayam Broiler Tanggamus Memiliki Izin Lengkap dan Bersih

Tanggamus, Lintas Media – Tim awak media menyampaikan permohonan maaf kepada pengelola Peternakan Ayam Broiler (Potong) di Dusun Sumbersari, Pekon Bulok, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pemberitaan sebelumnya yang telah disebarkan ternyata mengandung informasi yang tidak akurat, sehingga menyebabkan kesalahpahaman terhadap peternakan tersebut dan lingkungan sekitarnya. Kami menyadari bahwa kesalahan dalam penyampaian informasi dapat memberikan dampak negatif, baik bagi pihak peternak maupun masyarakat setempat.

Sebagai bentuk tanggapan atas kesalahan tersebut, tim dari lintas media telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi peternakan ayam broiler yang menjadi perbincangan. Dalam kunjungan tersebut, kami melakukan pemeriksaan mendalam terkait kondisi peternakan serta mengkonfirmasi data dengan pihak berwenang yang berwenang. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada khalayak umum, sekaligus untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peternakan ayam broiler tersebut secara resmi memiliki izin yang cukup lengkap dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus dan Dinas Perizinan terkait. Semua persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi dengan baik oleh pengelola peternakan, sehingga operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Tidak ditemukan adanya kelalaian dalam proses pengurusan izin maupun dalam pelaksanaan kegiatan usaha peternakan.

Selain izin yang lengkap, tim juga melakukan observasi langsung terkait kondisi sanitasi dan lingkungan sekitar kandang. Hasilnya menunjukkan bahwa kandang ayam tersebut dalam kondisi cukup baik dan bersih, tanpa adanya bau tidak sedap atau akumulasi amoniak yang mengganggu. Lingkungan sekitar kandang juga tetap bersih dan tidak menjadi sarang bagi lalat atau serangga pengganggu lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelola telah menjalankan standar operasional yang tepat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupaten Tanggamus juga telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan independen. Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kedua instansi terkait, tidak ditemukan adanya indikasi bau busuk, penumpukan kotoran yang tidak terkelola, maupun masalah kesehatan lingkungan lainnya yang dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat sekitar. Data dari kedua dinas ini menjadi dasar utama dalam menyatakan bahwa informasi sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Masyarakat di lingkungan sekitar peternakan ayam broiler tersebut juga memberikan konfirmasi bahwa mereka tidak terganggu oleh aktivitas operasional kandang. Bahkan, sebagian besar masyarakat setempat sangat mendukung keberadaan peternakan tersebut, karena telah memberikan manfaat ekonomi dengan menyerap tenaga kerja dari warga lingkungan sekitar. Selain itu, setiap kali melakukan panen, pengelola juga membagikan ayam kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan tempat usaha berjalan.

Sekali lagi, tim awak media menyampaikan kepada pengelola peternakan ayam broiler dan seluruh masyarakat Pekon Bulok, khususnya warga Dusun Sumbersari. Kesalahan dalam pemberitaan ini terjadi akibat miskomunikasi dalam proses verifikasi informasi sebelum disebarkan. Kami berkomitmen untuk lebih hati-hati dan teliti dalam setiap tahapan pemberitaan ke depan, serta akan selalu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, jelas, dan sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. (Tim)