PH Magrifatulloh Tolak Mediasi Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Polres Madina

Madina, Lintas Sembilan – Seorang wartawan bernama Magrifatulloh Lubis didampingi penasehat hukumnya (PH) Arifin Saleh Siregar, SH menghadiri mediasi di-Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), kamis (05/06/2025).

“Alhamdulillah sebagai kuasa hukum klien kami Magrifatulloh Lubis wartawan madina yang diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat desa Tanggabosi III kecamatan Siabu hari ini kami hadiri undangan polres madina untuk mediasi,”ungkap Arifin kepada media ini usai keluar dari ruangan mediasi polres Madina.

Arifin menceritakan bahwa mediasi polres Madina antara Magrifatulloh Lubis sebagai pelapor atas dugaan intimidasi saat meliput pembagian bantuan langsung Tunai (BLT) desa Tanggabosi III dimana terlapor pada saat ini merupakan seorang oknum aparat desa mereka tolak dan artinya kasus tersebut bakal lanjut ke persidangan.

“Sesuai hasil kesepakatan kami dengan klien kami Magrifatulloh Lubis bahwa kami secara terang benderang menolak upaya mediasi ini karena kami hanya ingin meminta keadilan agar pers/wartawan kedepan tidak lagi mengalami hal diskriminasi dan intimidasi sebab tugas mereka mulia,” bebernya.

Hal senada disampaikan Magrifatulloh Lubis wartawan madina yang saat ini sebagai pelapor dan diduga korban intimidasi menyebut bahwa kasus ini akan berlanjut dan menolak perdamaian dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak polres madina.

Dia juga merasa heran apa yang menjadi motif pelaku sehingga terjadi pengancaman saat meliput kegiatan terhadap wartawan.

“Saya harap Pihak Polres Madina segera mengumumkan tersangka atas kasus yang saya laporkan ini dan kami yakin pihak polres Madina adalah Mitra wartawan yang baik,” Timpalnya. (Iyl).