Hukum  

Warga Tolak Keras Keberadaan PETI di Desa Banjar Malayu

Madina, Lintas Media – Masyarakat Desa Banjar Malayu, Tokoh dan kelurga Besar Banjar Malayu menolak keras keberadaan PETI di permukiman warga, di dusun Pining Sundari, Kecamatan Batang Natal, kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, Senin (20/10/2025) rapat di ruangan MDA dusun 2 kampung baru Desa Banjar Malayu.

Saat tim Wartawan konfirmasi kades Desa Banjar Malayu: Imanuddin Nasution memaparkan ke wartawan bahwa hasil musyawarah masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Banjar Malayu, menolak keras keberadaan PETI di permukiman Desa Banjar Malayu, dengan alasan masyarakat lebih banyak mudharat dari pada manfaat buat masyarakat miskin.

Masyarakat khawatir menimbulkan korban jiwa nantinya, terjadi longsor, Banjir, atau anak-anak terjerumus stay jatuh ke lobang PETI pesan salah satu masyarakat ketika dikonfirmasi melalui no Watshap pribadi bermarga Nasution yang tidak mau disebut namanya.

Salah satu kelurga pemain PETI ketika dikonfirmasi diketahui Bahamas tujuan mereka main PETI di Desa Banjar Malayu untuk membuka pekerjaan baru, namun masyarakat dan ketua lorong menolak keras PETI di Desa Banjar Malayu yang lebih banyak merugikan dari pasangan manfaatnya pungkasnya.

Apabila penegak hukum diam mama dikhawatirkan kedepannya akan terjadi kerusuhan karna masyarakat yang akan jadi korban akibat dari pertambangan emas Ilegal di hulu sungai tersebut. (Iyl)