Pesawaran, Lintas Media – Kinerja pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan publik. Kantor Balai Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, ditemukan masih dalam keadaan tertutup rapat meski waktu sudah menunjukkan pukul 08.45 WIB pada Senin (27/04/2026). Padahal, jam operasional pelayanan pemerintahan seharusnya sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kondisi pintu dan gerbang kantor desa masih terkunci rapat. Tidak terlihat adanya aktivitas perkantoran maupun kehadiran aparatur desa di lingkungan tersebut. Sangat disayangkan, situasi ini terjadi pada hari kerja aktif, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi terpaksa harus menunggu atau bahkan pulang dengan tangan hampa.
Tidak hanya soal kedatangan yang terlambat, sejumlah hal lain juga menjadi perhatian. Lampu penerangan di bagian luar gedung masih menyala terang layaknya kondisi malam hari, padahal matahari sudah bersinar terang. Selain itu, bendera Merah Putih terlihat sudah berkibar, namun tidak dipasang sesuai prosedur dan etika kenegaraan yang seharusnya dilakukan secara resmi pada saat jam kerja dimulai.
Sebelum memastikan kondisi di kantor desa, awak media sempat mendatangi kediaman Kepala Desa Mada Jaya, Gofur. Namun, menurut keterangan warga setempat, sang kepala desa diketahui sudah meninggalkan rumah sejak pukul 08.00 WIB. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keberadaan dan kepatuhan aparat desa terhadap jam kerja yang telah ditetapkan.
Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan serius terkait kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur desa. Sebagai pemimpin, Kepala Desa seharusnya menjadi teladan bagi perangkatnya dengan hadir tepat waktu dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Ketidakhadiran ini dinilai mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
Lebih lanjut, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait juga menemui jalan buntu. Nomor kontak Kepala Desa dilaporkan tidak dapat dihubungi, sementara pesan yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan pun tidak kunjung mendapatkan balasan. Kesulitan komunikasi ini juga dikeluhkan oleh rekan awak media lainnya yang mengalami kendala serupa dalam menjalin koordinasi.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat segera turun tangan. Diperlukan langkah tegas berupa pembinaan, teguran, hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku agar kedisiplinan aparatur desa kembali terjaga. Hal ini penting demi memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan nama baik pemerintahan tidak terus tercoreng. (Red/Zainal Abidin)
