BANYUASIN —lintasmedia|
Dugaan permainan harga pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Banyuasin. Kali ini, oknum pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Dusun III Desa Rimau Sungsang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,sabtu 23 Mei 2026.
Praktik tersebut menuai keluhan dari sejumlah petani yang merasa terbebani dengan tingginya biaya pertanian. Padahal, pupuk subsidi seharusnya menjadi bantuan pemerintah untuk meringankan kebutuhan petani kecil dalam menjaga produktivitas pertanian.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa atas kondisi tersebut. Menurutnya, pupuk subsidi mestinya dapat dibeli sesuai harga resmi, bukan justru diduga dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
“Kalau pupuk subsidi dijual mahal, lalu apa gunanya subsidi untuk rakyat? Petani makin susah,” ujarnya.
Warga menyebut dugaan kenaikan harga pupuk subsidi itu sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas maupun pemeriksaan dari pihak terkait terhadap sistem distribusi pupuk di wilayah tersebut.
Para petani berharap pemerintah daerah, dinas pertanian, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Gapoktan yang diduga memainkan harga pupuk subsidi.
Pemerintah sendiri telah menetapkan pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET guna menjaga stabilitas sektor pertanian nasional. Distribusi pupuk subsidi tahun 2026 pun terus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Di sisi lain, keluhan mengenai mahalnya pupuk subsidi juga ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial maupun forum publik. Banyak warga menilai praktik permainan distribusi pupuk masih terjadi dan merugikan petani kecil.
Masyarakat Dusun III Desa Rimau Sungsang kini mendesak adanya transparansi penyaluran pupuk subsidi serta audit terhadap Gapoktan yang diduga terlibat dalam permainan harga.
“Jangan sampai pupuk subsidi hanya jadi bancakan oknum. Petani butuh keadilan, bukan janji,” tegas warga lainnya.
(Tim patner media)
