Lintasmedia.asia, PRINGSEWU – Sangat disayangkan sikap aparatur Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung yang tidak hadir dalam acara penguasaan aset milik ahli waris Pak Katimun, Selasa (28/07/2026). Padahal, undangan tertulis secara resmi sudah disampaikan jauh-jauh hari, namun pihak terkait tak berkenan hadir dengan alasan yang dinilai tidak mendasar.
Saat awak media mendatangi Kantor Pekon untuk meminta keterangan terkait ketidakhadiran tersebut, Kepala Pekon Banyumas mengaku tidak bisa hadir di lokasi kegiatan. Ia beralasan merasa tidak enak hati, mengingat pihak yang saat ini menempati lahan sengketa tersebut adalah warganya sendiri.
“Saya tidak bisa hadir karena merasa tidak enak, orang yang menempati lahan itu adalah warga saya,” terang Kepala Pekon Banyumas saat dikonfirmasi awak media. Ia juga menambahkan bahwa kedua belah pihak yang bersengketa diketahui sudah sama-sama memiliki bukti surat kepemilikan masing-masing atas lahan yang dipersengketakan.
Ketidakhadiran Kepala Pekon beserta jajaran aparatur lainnya menuai kekecewaan mendalam dari pihak ahli waris. Pasalnya, kehadiran perangkat daerah sangat diharapkan guna menjaga ketertiban, kelancaran serta netralitas saat proses penyerahan dan penguasaan aset berlangsung.
Pihak ahli waris menilai, alasan yang disampaikan tidaklah cukup untuk melegalkan ketidakhadiran tersebut. Sebagai pemangku wilayah, perangkat pekon seharusnya hadir untuk mengawal proses berjalan sesuai aturan dan putusan yang berlaku, bukan menghindar karena alasan kekerabatan atau rasa sungkan.
Masyarakat pun berharap aparatur pekon dapat menempatkan diri secara netral dan berani mengambil sikap sesuai peraturan yang berlaku. Kehadiran pihak berwenang di lapangan sangat dibutuhkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses penguasaan aset dilaksanakan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak ahli waris masih menunggu sikap tegas dari jajaran perangkat Pekon Banyumas terkait penyelesaian masalah ini. Mereka berharap pihak berwenang segera bertindak profesional tanpa memandang siapa pihak yang bersangkutan.
Awak media akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan akan segera melaporkan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat luas.(Red)
