Warga Keluhkan Antrean SPBU Rejosari, Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi

PRINGSEWU, lintasmedia.asia – Pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah kendaraan pribadi disinyalir memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan pengecoran BBM. Praktik ini diduga menjadi penyebab utama munculnya antrean kendaraan yang sangat panjang dan memicu kemacetan di sekitar lokasi stasiun pengisian bahan bakar.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, dugaan penyalahgunaan ini terlihat dari pola pengisian yang tidak wajar. Kendaraan-kendaraan tersebut tampak berulang kali mengisi BBM bersubsidi dalam kurun waktu yang berdekatan menggunakan mobil pribadi. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk keperluan operasional harian maupun perjalanan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sangat keberatan dengan kondisi yang terjadi belakangan ini. Ia menyatakan sudah sering mendapati antrean yang mengular hanya karena adanya oknum yang mengambil kesempatan di tengah kelangkaan atau pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Kalau memang benar ada mobil yang dipakai untuk pengecoran, tentu sangat merugikan masyarakat. Kami yang hanya ingin mengisi BBM untuk kebutuhan biasa saja harus ikut mengantre lama, padahal waktu kami juga berharga,” ujar warga tersebut.

Apabila dugaan yang beredar di masyarakat ini terbukti benar, maka aktivitas tersebut jelas melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. Kebijakan subsidi yang ditetapkan pemerintah sejatinya bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya, bukan untuk dikorupsi atau diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Masyarakat pun meminta pihak pengelola SPBU Rejosari untuk segera memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Selain itu, diharapkan adanya perbaikan sistem pengawasan di lapangan guna mencegah terulangnya praktik yang merugikan kepentingan umum. Pengawasan yang ketat dinilai sangat diperlukan agar pembelian BBM dapat terpantau dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

Tak hanya pengelola SPBU, berbagai pihak berwenang juga diminta turun tangan. Aparat penegak hukum, jajaran Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, hingga Polres Pringsewu diharapkan segera melakukan pengecekan mendalam. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan agar penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini dimuat dan diterbitkan, pihak manajemen pengelola SPBU Rejosari belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memuat tanggapan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang.
(Red)